JAM Intelijen: Pedomani UU 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Kejari Jember – Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Dr. Amir Yanto meminta jajaran kejaksaan di seluruh Indonesia untuk memedomani UU Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Hal ini disampaikan JAM Intelijen pada saat memberikan pengarahan secara virtual dengan jajaran kejaksaan seluruh Indonesia pada Kamis 6 April 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH bersama Kepala Seksi Intelijen Soemarno, SH., MH., mengikuti pengarahan itu di ruang humas.

JAM Intelijen juga menegaskan untuk menjaga dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Untuk itu, JAM Intelijen meminta adanya pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik masing-masing jajaran kejaksaan.

Apabila ada masyarakat yang mengajukan permohonan informasi ke kejaksaan, JAM Intelijen meminta untuk segera ditindaklanjuti.

Ini adalah bentuk upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada institusi kejaksaan.

Selain itu, JAM Intelijen meminta jajaran kejaksaan untuk mengimplementasikan seluruh hasil Rakernas Tahun 2023.

Jajaran kejaksaan diminta untuk mengoptimalkan dalam pemberantasan mafia tanah, rencana aksi nasional tahun 2023, program kerja, perintah direktif pimpinan, maupun aset tracing.

Seluruh jajaran intelijen kejaksaan diminta dalam pelaporan untuk lebih meningkatkan kecepatan, ketepatan, dan akurasi dalam penyampaian pelaporan kepada pimpinan.

Pada akhir pengarahannya, JAM Intelijen Amir Yanto menyampaikan agar seluruh jajaran intelijen mempedomani Peraturan Jaksa Agung R.I. Nomor : PER-009/A/JA/01/2011 tanggal 24 Januari 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan RI.

Khususnya melaksanakan tugas dan wewenang kejaksaan di bidang intelijen, yang meliputi kegiatan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan.

Bidang Intelijen juga melaksanakan tugas dan wewenang lain melakukan penegakan hukum, baik preventif maupun represif di bidang ideologi, politik ,ekonomi, keuangan, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. (din)

 

 

Bagikan Ke:

Related posts